Bayi dalam tumpukan sampah di Kali Baru Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, merupakan sebuah peristiwa yang mengguncang hati banyak orang. Bayi yang baru saja dilahirkan tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan pada Selasa (7/3/2023) pagi sekitar pukul 08.15 WIB, terkubur dalam tumpukan sampah di sebuah area terbuka di kawasan tersebut (Nurcahyo, 2022). Kejadian ini tentu saja memicu kecaman dan simpati dari masyarakat yang menuntut tindakan tegas untuk menindak pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan keji ini. Namun, di balik itu semua, peristiwa ini juga memunculkan sejumlah pertanyaan dan keprihatinan yang lebih mendalam terkait dengan kondisi sosial yang mungkin menjadi penyebab kejadian ini terjadi. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut tentang latar belakang dan dampak dari kejadian bayi dalam tumpukan sampah di Jagakarsa.
Kehadiran seorang anak justru tidak diinginkan dan berakhir dibuang begitu saja. Padahal orang tua sendiri yang menghendaki kelahiran sang buah hati ke dunia ini. Sudah banyak kasus serupa yang terjadi. Akan tetapi, mengapa tragedi mengenaskan ini terus berulang terjadi? Meskipun tindakan tidak manusiawi ini tidak dibenarkan, terdapat beberapa kemungkinan yang melatarbelakangi pelaku:
Beberapa orang membuang bayinya karena dalam beberapa budaya, memiliki anak di luar nikah atau di usia muda dianggap sebagai aib.
Merawat anak memerlukan biaya yang lebih. Ketidakmampuan seseorang dalam hal biaya seringkali menjadi alasan dalam membuang bayi.
Masalah dengan pasangan atau keluarga menjadi salah satu jalan keluar bagi orang tua tak bertanggung jawab dalam membuang bayi mereka.
Dalam kasus anak di luar nikah atau anak hasil ketidaksengajaan, beberapa orang belum siap secara mental untuk menjadi orang tua.
Selain itu, banyak dampak merugikan dan traumatis yang ditimbulkan dari tindakan membuang bayi, baik bagi bayi itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Mulai dari terancamnya kesehatan dan keselamatan bayi, kondisi psikologis bayi pasca-trauma yang memengaruhi perkembangan fisik dan kognitif bayi, dampak sosial dan kemanusiaan yang memunculkan keprihatinan sekaligus kecaman kepada sang pelaku, hingga potensi terjadinya kriminalitas, yaitu pelaku dapat dijerat hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, tindakan membuang bayi dalam tumpukan sampah sangat tidak manusiawi dan sangat tidak patut dilakukan oleh siapa pun.
Kejadian bayi dalam tumpukan sampah di Jagakarsa menjadi sebuah pengingat betapa pentingnya perlindungan dan perhatian bagi ibu dan bayi yang berada dalam situasi sulit. Kondisi sosial yang mungkin menjadi penyebab kejadian ini harus ditangani secara serius dengan memberikan akses dan informasi yang memadai tentang pelayanan kesehatan dan kesejahteraan bagi ibu dan bayi yang membutuhkan. Masyarakat harus bersatu untuk memberikan dukungan dan perlindungan bagi ibu dan bayi yang membutuhkan, serta mengecam keras tindakan kejahatan yang mengancam hak asasi manusia. Semoga kejadian bayi dalam tumpukan sampah di Jagakarsa dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peka dan tanggap terhadap kondisi sosial di sekitar kita, serta mengambil tindakan nyata untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Referensi:
1. Nurcahyo, D. (7 Maret 2023). Pemulung di Jagakarsa Temukan Janin Bayi di Tumpukan Sampah. https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/07/12452681/pemulung-di-jagakarsa-temukan-janin-bayi-di-tumpukan-sampah
2. Noviansah, W. (7 Maret 2023). Pemulung di Jagakarsa Jaksel Temukan Janin Bayi di Tumpukan Sampah. https://news.detik.com/berita/d-6605212/pemulung-di-jagakarsa-jaksel-temukan-janin-bayi-di-tumpukan-sampah
0 Komentar